Izin Usaha

Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online

Apakah Anda bermimpi memiliki bisnis sendiri? Mungkin Anda telah merencanakan untuk membuka usaha mikro kecil yang menjadi passion Anda. Namun, sebelum memasuki dunia wirausaha, ada satu hal penting yang perlu Anda persiapkan yaitu mengetahui cara membuat izin usaha mikro kecil online

Memperoleh izin usaha mikro kecil merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan bisnis Anda beroperasi secara legal dan berkesinambungan. Dengan kemajuan teknologi dan aksesibilitas digital yang semakin meluas, sekarang Anda dapat membuat izin usaha mikro kecil secara online. Jadi, simak terus artikel ini!

Manfaat Memiliki Izin Usaha Mikro Kecil

Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK), memiliki surat izin usaha memiliki sejumlah manfaat yang sangat penting, berikut berbagai manfaatnya. 

  • Legitimasi dan Kepercayaan: Surat izin usaha menjadi bukti sah bahwa UMK Anda diakui dan diizinkan oleh pemerintah untuk beroperasi secara legal 
  • Akses ke Sumber Daya dan Pendanaan: Dalam beberapa kasus, memiliki surat izin usaha dapat memberikan akses lebih mudah ke sumber daya dan pendanaan. 
  • Perlindungan Hukum: Surat izin usaha memberikan perlindungan hukum bagi UMK Anda. Jika terjadi sengketa atau masalah hukum terkait bisnis, memiliki izin usaha dapat menjadi bukti dan dasar hukum yang kuat.
  • Kemudahan dalam Berbisnis: Surat izin usaha memungkinkan UMK untuk beroperasi dengan lebih mudah dan lancar. 
  • Peningkatan Citra dan Kesempatan: Memiliki izin usaha yang sah dapat meningkatkan citra bisnis UMK Anda. Citra yang baik ini dapat membuka peluang baru, seperti kerjasama dengan perusahaan lain, kemitraan strategis, atau ekspansi usaha.

Dengan memiliki surat izin usaha, UMK dapat membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis. Untuk mempermudah pengurusan izin kini hadir jasa pengurusan izin usaha yang dapat memudahkan Anda dalam mendapatkan izin untuk mendirikan usaha. 

Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online

Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online

Setelah mengetahui berbagai manfaat yang ditawarkan, sudah pasti Anda harus segera mengajukan izin usaha ini. Saat ini Anda dapat lebih mudah dalam pengajuan surat izin usaha karena dapat dilakukan secara online melalui situs OSS. Berikut langkah-langkahnya. 

Membuat Akun OSS

Langkah pertama cara membuat surat izin usaha online untuk UMK yaitu Anda perlu membuat akun OSS terlebih dahulu. Berikut di bawah ini langkah-langkahnya.

  • Pertama-tama kunjungi terlebih dahulu situs oss.go.id
  • Selanjutnya, klik tombol “Daftar” yang berada di pojok kanan atas.
  • Isi data yang diperlukan
  • Setelah itu, masukan kode Captcha untuk verifikasi, klik tombol daftar.
  • Untuk aktivasi akun buka email registrasi dari OSS lalu tekan tombol “Aktivasi”.
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil Online

Mengisi Formulir

Setelah akun OSS berhasil dibuat, langkah selanjutnya Anda tinggal melakukan pengajuan izin usaha mikro kecil. Berikut langkah-langkahnya.

  • Langkah pertama cek email yang Anda daftarkan, akan ada pesan masuk dari OSS dan lihat password yang dikirimkan, salin password tersebut.
  • Kunjungi situs oss.go.id lalu klik tombol login.
  • Masukkan email pada form username dan password kemudian klik selanjutnya hingga masuk ke halaman pengisian data.

Mengunduh NIB dan IUMK

Langkah selanjutnya masuk ke tahap ketiga yaitu mengunduh NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil). Berikut di bawah ini langkah-langkahnya.

  • Langkah pertama, klik data usaha yang telah Anda buat sebelumnya.
  • Selanjutnya, klik tombol “Simpan dan Lanjutkan”.
  • Klik data usaha, “Proses NIB” kemudian klik tombol “Lanjutkan”.
  • “Cetak Izin Usaha” untuk menerbitkan IUMK.
  • Klik tombol “Cetak NIB” untuk menerbitkan NIB.

Nah, itu tadi cara membuat izin usaha mikro kecil online yang bisa Anda coba dari rumah. Jangan lupa juga baca artikel-artikel penting lainnya yang ada di situs ini seperti cara membuat surat izin usaha rumahan, mengurus perizinan OSS, dan masih banyak lagi. Semoga artikel ini bermanfaat!