Jasa Pembuatan CV Perusahaan

Cara Membuat CV Perusahaan Jasa

Isu yang beredar mengenai rumitnya proses pendirian usaha menjadikan banyak para pendiri perusahaan yang lari kepada jasa layanan bantuan pendirian perusahaan. Jasa pembuatan CV (Commanditaire Vennootschap) perusahaan merupakan salah satu alternatif yang ada untuk mengatasi cara membuat cv perusahaan jasa. 

Tanpa perlu bolak balik ke berbagai macam kantor dan persiapan dokumen yang menguras tenaga, sudah dapat mendirikan CV perusahaan dengan jasa pembuatan CV perusahaan. Pada tulisan kali ini akan dibahas mengenai cara membuat CV perusahaan. Namun sebelumnya, perlu diketahui definisi dari kontraktor itu sendiri. Kontraktor merupakan pihak perusahaan yang melaksanakan kontrak kerja dengan orang atau perusahaan lainnya untuk menyuplai barang atau memerampungkan jasa tertentu. 

Di samping itu, kontraktor identik dengan pekerjaan jasa dalam perjanjian pekerjaan konstruksi. Definisi kontraktor atau penyedia jasa dimuat dalam Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang berbunyi “Penyedia jasa adalah pemberi layanan jasa konstruksi”. Kontraktor memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur lebih lanjut dalam Pasal 17 dan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Cara membuat CV perusahaan kontraktor tidak jauh berbeda dengan pendirian CV perusahaan lainnya. Untuk lebih jelasnya, cara mendirikan CV dapat mengikuti alur di bawah ini : 

Baca Juga : Budgeting Gaji

Cara Membuat CV Perusahaan Jasa

Jasa Pembuatan CV Perusahaan

Proses pendirian CV di Notaris

Pendaftaran nama CV

Nama CV tak wajib menggunakan bahasa Indonesia. Namun, perlu disiapkan 3-4 nama untuk mengantisipasi nama yang sama dan telah digunakan oleh perusahaan lain.

Pembuatan akta CV

Hak, wewenang, kewajiban masing-masing pengurus akan dibahas di tahap ini.

Penandatanganan akta CV

Setelah akta terbentuk akan ditandatangani oleh tiap-tiap pengurus di hadapan notaris.

Pendaftaran akta CV

Akta yang telah ditandatangani selanjutnya didaftarkan ke Kemenkumham untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang terintegrasi dengan Kantor Pelayanan Pajak sehingga akan didapatkan NPWP Perusahaan pula.

Pengambilan SKT dan NPWP Perusahaan

Jasa Pembuatan CV Perusahaan

Pengambilan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak. Pastikan data pajak personal telah valid dan tidak ada tunggakan pajak personal. Jika perusahaan dimaksudkan untuk mengambil tender proyek dari pemerintah maka perusahaan perlu didaftarkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang secara otomatis jika omset mencapai 4,8 M akan menjadi PKP.

Pendaftaran NIB

Selanjutnya, pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan via Online Single Submission System di oss.go.id.

Pendaftaran Izin Usaha Jasa Konstruksi

Sebelum mengambil Izin Usaha Jasa Konstruksi, perusahaan wajib memiliki Sertifikat Tenaga Ahli/Terampil dan Sertifikat Badan Usaha. Kedua Sertifikat tersebut dapat didapatkan dengan bergabung pada asosiasi jasa konstruksi. Izin usaha jasa konstruksi dapat didaftarkan di Pemerintah Daerah setempat dengan membawa semua dokumen yang disyaratkan, yaitu : 

  • Fotocopy e-KTP, KK, dan NPWP personal masing-masing pendiri (sekutu aktif dan sekutu pasif)
  • Fotokopi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan bukti pembayaran PBB tahun terakhir 
  • Fotokopi bukti kepemilikan tempat usaha berbentuk surat kontrak atau sewa kantor
  • Surat keterangan tempat tinggal/domisili dari pemilik ruko/perkantoran
  • Kantor memiliki lokasi di wilayah perkantoran, komersial, atau campuran
  • Foto kantor
  • Sediakan beberapa nama CV yang akan dipilih
  • Draft AD/ART CV

Biaya pendirian CV Kontraktor tidak memiliki jumlah yang pasti. Namun, harga pembuatan CV Perusahaan Kontraktor dapat berkisar sekitar 2 – 4 juta rupiah. Perbedaan harga ini diakibatkan oleh biaya yang ditentukan asosiasi untuk bergabung di dalamnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *