Dalam transaksi hutang piutang Anda biasanya akan mungkin saja akan terkena peringatan berupa somasi. Pengertian dari somasi hutang adalah surat peringatan yang diberikan dari pihak kreditur kepada debitur yang lalai dalam melakukan prestasinya. Untuk membuat surat ini, Anda bisa melihat contoh somasi hutang piutang yang benar. Tapi jika sudah memakai jasa pembuatan somasi, sudah tidak perlu pusing akan hal ini
Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Membuat Somasi Hutang Piutang
Membuat surat somasi ini memiliki banyak ketentuannya. Berikut 4 hal yang harus Anda perhatikan dalam membuat somasi hutang piutang.
Ketentuan Pembuatan
Saat membuat somasi, ada ketentuan yang harus dipenuhi agar surat peringatan tersebut tersampaikan dengan jelas. Dalam surat ini, setidaknya harus memenuhi:
- Pihak yang menuntut (kreditur, orang yang berpiutang);
- Pihak yang dituntut (debitur, orang yang berhutang, wanprestasi);
- Hal yang dituntut (bentuk peringatan atau teguran);
- Dasar tuntutan (bentuk pelanggaran, hutang jatuh tempo, dan lain-lain).

Isi Somasi
Selanjutnya, perhatikan juga terkait isi somasi yang disampaikan. Pastikan isi surat tersebut disampaikan secara singkat, padat, dan jelas agar debitur bisa menangkap maksud dari somasi tersebut.
Misal, Anda ingin mengirim somasi kepada debitur yang telat membayar hutangnya dalam 30 hari. Maka berilah isi surat somasi seperti jumlah hutang yang belum dilunasi, waktu jatuh tempo yang ditentukan.
Bentuk Negosiasi
Dari surat ini, penting juga melakukan negosiasi agar pihak debitur bisa segera melakukan kewajibannya dalam melunasi hutang. Surat somasi ini bisa dibuat dengan memberikan keringanan seperti memberikan kelonggaran waktu terhadap pelunasan hutang yang tertunggak. Dengan cara ini, debitur juga bisa menghindari tindakan wanprestasi saat berhutang di kemudian hari.
Bentuk Peringatan
Di akhir surat, Anda juga bisa memberikan bentuk peringatan lainnya. Walaupun dari awal Anda sudah memberi peringatan yakni bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh debitur, hal ini juga perlu ditekankan di akhir penutup surat. Pada bagian ini merupakan fungsi surat somasi hutang yang sebenarnya.
Bentuk peringatan ini bisa dilakukan jika pihak debitur tidak kunjung melunasi hutangnya sesuai dengan waktu yang telah diberikan. Jika somasi tersebut tidak mendapatkan respon yang baik, Anda bisa memberi peringatan dengan melakukan jalur hukum untuk proses lebih lanjut.

Contoh Surat Somasi Hutang Piutang yang Benar
Berikut contoh somasi hutang piutang yang bisa Anda gunakan.
SURAT SOMASI HUTANG PIUTANG
Jakarta, 25 Mei 2023
Hal: Somasi Hutang Piutang
Yth. Abdullah Khairi S.E
Jl. Gatot Subroto No. 5 A
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersamaan dikirimnya surat somasi ini, kami melayangkan peringatan supaya Anda segera membayarkan hutang yang masih tersisa dengan jumlah nominal sebesar Rp 96.700.000 (sembilan puluh enam tujuh ratus ribu rupiah) sesuai surat perjanjian yang ditandatangani pada 25 Maret 2023 lalu.
Berdasarkan kesepakatan yang seharusnya dibayarkan pada tempo 90 hari yang mana seharusnya 25 Desember 2022 lalu. Namun, hingga saat ini pembayaran utang belum juga diterima.
Kami sangat berharap ada itikad baik Saudara untuk segera melunasi hutang tersebut sebelum tanggal 25 Juli 2023. Jika pada tanggal yang telah ditentukan hutang belum dilunasi, maka kami akan segera menempuh jalur hukum.
Sekian surat somasi ini saya sampaikan, kami ucapan banyak terima kasih..
Hormat saya,
Budi Kurniawan S.H
Demikian penjelasan mengenai ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuat surat somasi hutang piutang yang benar. Hal ini tentu perlu Anda pahami jika sewaktu-waktu mengalami wanprestasi sebagai debitur maupun kreditur. Sebab, surat ini sangat berguna sebagai kegiatan hukum untuk melunasi hutang sesuai perjanjian. Sekarang sudah tahu bukan contoh somasi hutang piutang bagaimana.

