Jasa Pendirian Firma

Jika Anda ingin proses pembuatan firma berjalan lancar, jasa pendirian firma bisa menjadi solusi yang tepat agar tahap perizinan tidak terjadi hambatan. Dibantu oleh tim legal berpengalaman, kami siap mewujudkan impian Anda untuk mendirikan firma agar memiliki legalitas dan sah secara hukum.

Pacta.co.id Siap Layani Pembuatan Firma

Firma adalah jenis badan usaha yang didirikan menggunakan akta dan mendaftarkannya di Pengadilan Negeri setempat. Pendirian Firma ini juga harus didaftarkan Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Tujuan dari pendirian firma ini adalah agar usaha yang dijalankan memiliki status badan hukum. Jika sebuah firma tidak mendaftar saat didirikan makan tidak akan memberikan status badan hukum yang jelas. Hal ini akan berdampak terhadap pengurusan dokumen legalitas sehingga firma sulit berkembang.

Tentu Anda tidak ingin hal tersebut terjadi bukan? Maka dari itu biro jasa pembuatan firma memiliki peran yang penting agar usaha Anda terdaftar secara resmi dan memiliki legalitas yang kuat. Percayakan pendirian firma Anda pada Pacta Legal dan dapatkan banyak keuntungannya.

Layanan Kami

Konsultasi Legal

Melayani konsultasi terkait kebutuhan atau permasalahan hukum terutama dalam ruang lingkup pendirian Perusahaan, Firma, PT/CV, dan lainnya. Dengan begitu klien akan lebih mudah untuk mengambil keputusan sebelum mendirikan usahanya.

Jasa Pendirian Firma

Menyediakan layanan untuk pendirian firma dengan penawaran yang beragam sesuai kebutuhan Anda. Kami akan membantu dalam persiapan dokumen, pembuatan akta, surat izin, dan lain-lain guna memastikan proses pendirian berjalan efisien.  Sebenarnya tak hanya firma saja, kami juga menyediakan layanan untuk pendirian perusahaan dan sejenisnya.

Jasa Perizinan Firma

Menerima jasa pengurusan izin agar membantu pendirian firma berjalan lancar sesuai dengan prosedur. Memastikan kelengkapan surat izin terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mengapa Harus Memilih Kami?

Berpengalaman

Kami memiliki tim profesional yang berpengalaman dalam bidang hukum dan mengetahui proses perizinan usaha secara mendalam. Memastikan proses pendirian Firma ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Terpercaya

Perusahan kami sudah banyak orang percaya lebih dari 5 tahun dalam jasa pendirian firma. Banyak klien yang merasa puas dengan jasa kami karena pelayanannya yang transparan serta efisien.

Kepastian Hukum

Kami menjamin proses pembangunan firma semuanya telah memenuhi persyaratan yang harus dipatuhi. Karena kami memastikan dokumen-dokumen yang diperlukan lengkap sesuai peraturan yang berlaku.

Biaya Kompetitif

Kami memberikan penawaran terbaik sesuai pelayanan yang akan Anda dapatkan. Kami memastikan biaya jasa kami sangat kompetitif dan sebanding dengan layanan yang diberikan.

Proses Cepat

Segala proses pendirian firma didampingi oleh tim profesional. Sehingga dapat dipastikan proses pekerjaannya cepat dan tepat waktu.

Efisien

Kami mengutamakan efisiensi dalam pekerjaan kami. Oleh karena itu kami memastikan proses pendirian Firma berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Biaya Jasa Pembuatan Firma Update Tahun 2023

Berikut daftar harga biro jasa pembuatan Firma yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan Anda. Perlu Anda ingat, ini hanya estimasi saja.

Pendirian FirmaIzin + Pendirian FirmaPerubahan Firma
Rp1.999.999Rp2.499.999Rp2.4999.999
1. Konsultasi
2. Pemesanan Nama
3. Akta Pendirian Firma
4. Surat Keterangan Terdaftar
1. Konsultasi
2. Pemesanan Nama
3. Akta Pendirian Firma
4. Surat Keterangan TerdaftarNPWP/ SKT PajakTDP/ NIB
5. Surat Izin Usaha
1. Konsultasi
2. Perubahan Nama
3. Perubahan Domisili
4. Perubahan Bidang Usaha
5. Perubahan Jangka Waktu
6. Perubahan Lainnya

Harga tersebut bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Untuk mengetahui informasi biaya lebih jelas, silakan menghubungi tim kami melalui kontak WhatsApp di kolom website ini.

Proses Pendirian Firma

Meski menggunakan jasa pendirian Firma, Anda tetap perlu mengetahui bagaimana proses prosedur dari pembuatan badan hukum ini. Berikut langkah-langkah yang harus Anda ketahui.

Nama Firma

Menentukan nama firma yang akan Anda daftarkan ke Notaris dan sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Pendiri Firma harus sesuai dengan ketentuan yang ada pada Pasal 1 ayat (6) Permenkumham Nomor 7 Tahun 2018.

Akta Notaris

Membuat akta pendirian Firma ke Notaris dengan mencantumkan hal-hal penting seperti nama, tempat kedudukan, kegiatan usaha, modal, dan nama sekutu. Notaris dapat segera mencetak SKT Firma sesuai ketentuan Pasal 12 juncto Pasal 14 Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018.

SK Kemenkumham

Notaris harus mengurus SKT dari AHU Kemenkumham setelah akta pendirian Firma yang Anda buat. Permohonan SKT ini merupakan bukti bahwa Firma telah sah berdiri secara hukum.

NPWP dan SKT Pajak

Setelah memiliki akta dan SKT Firma, maka pendir harus mengurus NPWP dan SKT di Kantor Pajak. Mengingat semua jenis badan usaha harus memiliki NPWP sebagai wajib Pajak.

NIB dan Izin Usaha

Selanjutnya, Firma harus mengisi NIB untuk perizinan usaha di Online Single Submission (OSS). Di mana fungsi keduanya ini adalah sebagai identitas dari bisnis yang ada di Indonesia.

Hubungi Kami

Masih bingung untuk mengurus pendirian Firma Anda? Pilih kami sebagai biro jasa pembangunan Firma terpercaya yang bisa menjadi solusi efisien Anda.

Sebagai jasa yang ahli dalam bidang perizinan dan legal, kami selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan Anda dalam membangun usaha agar mampu bersaing. Kami memberikan jaminan usaha Anda dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika Anda ingin bertanya-tanya terlebih dahulu, kami siap memberikan informasi selengkap mungkin. Caranya sangat mudah, karena Anda bisa konsultasi jasa pendirian Firma secara online di mana saja dan kapan saja.

Jadi, tunggu apa lagi? Klik tombol WhatsApp di bawah ini untuk konsultasi bersama tim kami sekarang juga!

Frequently Asked Questions (FAQ)

Berikut pertanyaan seputar jasa dan pelayanan kami.

Apakah Pendirian Firma Ini Wajib Terdaftar di Kemenkumham?

Ya, hal ini telah di atur berdasarkan Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018. Jadi, apabila seorang pelaku usaha memiliki badan usaha dalam bentuk Firma, CV, atau Persekutuan Perdata, maka harus Anda daftarkan di sistem AHU Kemenkumham.

Apakah Perubahan Nama Firma Harus Daftar Ulang ke Kemenkumham?

Perubahan Firma tidak harus melakukan daftar ulang seperti proses pembuatan Firma. Anda bisa menggunakan jasa kami terkait perubahan Firma dengan penawaran yang kebih terjangkau.

Berapa Lama Pengurusan Pendirian Firma?

Proses perizinan dan pembuatan menggunakan jasa pembuatan Firma tentu terbilang sangat efisien dan cepat. Hanya memakan waktu 3-4 hari kerja saja, Anda sudah bisa memiliki akta Notaris dan SKT untuk mendirikan Firma.

Mengapa Firma Wajib Memiliki NPWP?

Setiap Firma yang sudah mendapatkan akta Notaris sekaligus SKT dari AHU Kemenkumham, tentu wajib memiliki NPWP. Ketentuan ini mengacu pada landasan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/2018.

Mengapa Mendaftarkan Firma Itu Penting?

Setiap perusahaan, CV, Firma, atau Persekutuan Perdata wajib mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan akta pendirian serta SKT dari lembaga yang berwenang. Dengan mendaftarkan badan usahanya tersebut, maka Firma yang Anda jalankan memiliki legalitas dan sah secara hukum. Hal ini tentu akan sangat memudahkan bagi perusahaan untuk membuat perizinan maupun mengembangkan usahanya. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan Jasa Pendirian Firma ya!

Layanan Perizinan Usaha

Jika Anda ingin mengurus perizinan usaha Anda dengan mudah dan efisien, jangan ragu untuk menghubungi kami di Pacta Legal. Tim ahli kami siap membantu Anda mendapatkan perizinan yang diperlukan dengan profesionalisme dan kepastian, sehingga Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis Anda yang sukses.